BI: Nominal transaksi perbankan digital capaI Rp5.103,03 triliun

 

Bank Indonesia (BI) melaporkan nominal transaksi perbankan digital (digital banking) mencapai Rp5.103,03 triliun pada Februari 2024 atau tumbuh 19,72 persen secara tahunan (year on year/yoy), didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

"Sementara nominal transaksi Uang Elektronik meningkat 44,24 persen (yoy) sehingga mencapai Rp80,03 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Maret 2024 di Jakarta, Rabu.

Perry menuturkan kinerja transaksi sistem pembayaran tetap kuat. Transaksi BI-RTGS pada Februari 2024 meningkat 8,96 persen (yoy) sehingga mencapai Rp12.916,42 triliun. Transaksi BI-FAST tumbuh 36,45 persen (yoy) mencapai Rp478,42 triliun. Nominal transaksi QRIS tumbuh 161,51 persen (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 46,98 juta dan jumlah merchant mencapai 31,27 juta.

Selanjutnya, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp566,65 triliun atau turun 8,81 persen (yoy). Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) meningkat 11,89 persen (yoy) sehingga menjadi Rp1.013,05 triliun.

BI dengan sinergi erat pemerintah dan industri akan terus memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran dan penguatan aspek pelindungan konsumen dalam inovasi produk melalui kampanye literasi digital, termasuk melalui QRIS Jelajah Indonesia dan perluasan QRIS antarnegara.

 

BI: Nominal transaksi perbankan digital capaI Rp5.103,03 triliun - ANTARA News

Back
Chat with us on WhatsApp